Tuuk Desak Kepsek SMAN 1 Dumoga Pulangkan Dana PIP
Manado, MX
Desakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menyasar Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut. Instansi ini didorong untuk meminta Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Dumoga untuk memulangkan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Penegasan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk. Dirinya mendorong Kepala Dinas Pendidikan (Dikda) Provinsi Sulut, Sekretaris Provinsi Sulut dan Badan Kepegawaian Daerah untuk meminta Kepsek SMAN 1 Dumoga mengembalikan uang PIP.
"Bilang ke kepala sekolah kase pulang tu doi yang dia rampok pada siswa penerima PIP," kata Tuuk, belum lama ini, di kantor DPRD Sulut
Menurutnya, undang-undang mengatur dana PIP itu diperuntukkan kepada siswa yang orang tuanya miskin. Ada yang tidak menerima semua, bahkan ada yang sudah tidak bisa terima sama sekali.
"Harusnya yang siswa miskin ini mesti ditambah," ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Padahal bagi Tuuk, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Dumoga berkisar Rp488 juta dan anggaran operasional ada Rp40 juta lebih. "Dia (Kepsek, red) masih makan lagi dana PIP," tegasnya.
Tuuk menyebutkan, persoalan ini menjadi pesan juga bagi seluruh kepsek di Sulut. Dirinya ingin terang-terangan, sebagai anggota DPRD Sulut bertanggung jawab menjaga marwah pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw guna membangun pendidikan di Sulut sesuai dengan kewenangan DPRD Sulut.
"Karena apa? Anak anak kita, kita lagi membangun peradaban baru. Kita semua akan mati, tapi anak-anak kita akan menggantikan kita," tutur wakil rakyat daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya ini. (Eka Egeten)



































