Terkait Syarat Bantuan Pendidikan, Runtu: Jangan Dipersulit
Manado, MX
Wakil rakyat Gedung Cengkih angkat suara terkait syarat bantuan pendidikan bagi mahasiswa S1 dan S2 yang dinilai memberikan beban. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), meminta pemerintah provinsi (Pemprov) untuk tidak mempersulit.
Penegasan itu disampaikan anggota DPRD Sulut Careig Naichel Runtu, saat rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022, belum lama ini, di ruang paripurna DPRD Sulut. Ia mengatakan, untuk syarat mendapatkan bantuan pendidikan jangan dipersulit, dikarenakan banyak hal yang justru tidak berkaitan dengan pendidikan itu.
"Salah satunya SKCK, ini sangat menyusahkan mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan agar pendidikan mereka tetap berjalan," kata Runtu.
Ditambahkannya, tujuan dari program bantuan pendidikan yang dibuat oleh Pemprov Sulut adalah membantu mahasiswa dan memberikan apresiasi kepada mahasiswa berprestasi yang termasuk dari golongan tidak mampu.
"Namun untuk syarat seperti SKCK menurutnya justru akan mempersulit para mahasiswa itu," ujar Runtu yang juga politisi partai berlambang Pohon Beringin.
Ditegaskannya, bantuan pendidikan ini untuk anak-anak yang berprestasi, anak-anak sekolah yang miskin dan memang perlu kita bantu dan jangan dipersulit dengan syarat tak masuk akal.
"Karena tidak mungkin universitas akan memberikan rekomendasi mahasiswa untuk mendapatkan bantuan pendidikan kalau dia tidak berkelakuan baik. Jadi syarat SKCK itu kurang tepat," tandasnya. (Eka Egeten)



































