DPRD Kotamobagu "Pelototi" Proyek MRBM
Kotamobagu, ME
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu berjanji akan terus mengawasi pengerjaan proyek pembangunan Mesjid Raya Baitul Makmur (MRBM) yang tinggal beberapa hari lagi berakhir masa kontraknya.
Sekretaris Komisi II Ishak Sugeha mewanti kontraktor pengembang proyek tersebut untuk memperhatikan mepetnya jangka waktu masa kerja yang tersisa. Kendati demikian kualitas pengerjaan proyek juga harus tetap dijaga.
"Kontrak kerja akan berakhir pada 16 Desember nanti. Kita lihat, kalau sampai akhir November ini pengerjaan bisa sampai 70 atau 80 persen dari keseluruhan, mungkin akan terkejar," ujar Ishak, Jumat (09/11) kemarin.
Ishak menambahkan bahwa pihaknya sangat mengharapkan perusahaan pelaksana pekerjaan, PT Waskita Karya juga bisa menyelesaikan pembangunan tahap kedua berbandrol Rp11 milyar lebih tersebut tepat waktu dan berkualitas. Meskipun Ishak sendiri mengakui bahwa kebutuhan material yang baik untuk pengerjaan tidak bisa didapatkan di Kotamobagu. "Material kan memang harus berkualitas, baik pasir atau bebatuan kecilnya," tambah Ishak
Ishak mengharapkan dalam pembangunan tahap II ini pihak kontraktor bisa melakukannya dengan baik. Berkaca pada pembangunan tahap I yang amburadul, Ishak juga mewanti-wanti agar PT Waskita Karya profesional dalam bekerja. "Jangan sampai seperti dengan pembangunan tahap I kemarin. Kami mendorong PT Waskita Karya agar profesional dalam pengerjaan tersebut," tutup Ishak. (yadi mokoagow)
Foto: Proses pembangunan MRBM yang sempat menjadi polemik tahun 2011 silam kini telah dalam tahap perampungan. (ist)



































