Tuuk Kuliti Penghapusan Aset Milik Pemprov
Manado, MX
Penghapusan aset milik pemerintah provinsi (Pemprov), dikuliti wakil rakyat Gedung Cengkih. Dinas terkait diminta mempertanggungjawabkan permasalahan tersebut.
Hal ini disampaikan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Julius Jems Tuuk, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perkebunan, dan Dinas Kehutanan Sulut, belum lama ini. Ia mengatakan, di tahun 2019 dan tahun 2020 ada penurunan nilai aset pemprov Sulut puluhan miliar rupiah.
“Tahun 2019 sebesar Rp.23.147.523.218 dan tahun 2020 Rp.2.716.906.500," kata Tuuk.
Dirinya pun, mempertanyakan aset apa saja yang sudah dilakukan penghapusan di tahun itu.
"Aset apa itu yang dihapuskan,” ujar Tuuk yang juga politisi partai berlambang Banteng Moncong Putih.
Dirinya juga mempertanyakan nilai aset pemprov Sulut tahun 2023.
“Karena ke depan aset ini bisa dijaminkan untuk dijadikan stimulus pergerakan ekonomi di Sulut," tandasnya. (Eka Egeten)



































