Surat Rekomendasi Pembelian BBM, Paputungan: Disalahgunakan Tidak Akan Diperpanjang
Tutuyan, MX
Surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) hanya kepada nelayan untuk membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Perkataan ini dilontarkan Kepala DKP Boltim, Nasarudin Paputungan. Ia menuturkan, rekomendasi tersebut hanya kepada nelayan karena Boltim belum ada Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN).
“Rekom BBM yang dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan hanya untuk nelayan untuk membeli BBM di SPBU, karena Boltim belum ada SPDN,” ujar Paputungan, Sabtu (25/2).
Ia menyebutkan, pembuatan surat rekomendasi pembelian BBM tidak dipungut biaya dan setiap bulan wajib diperpanjang.
“Tidak dipungut biaya, rekom BBM wajib diperpanjang setiap bulan dan rekom BBM yang disalahgunakan tidak akan diperpanjang lagi,” tegasnya.
Kadis memberi tahu, untuk mengurus surat rekomendasi tersebut harus pemilik kapal, perahu atau karyawannya.
“Kalau lengkap persyaratannya bisa datang di kantor dan rekomnya bisa langsung tunggu. Di semua poin di atas merupakan ketentuan sesuai aturan Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas),” tandasnya. (Gazali Ligawa)



































