Distan dan DPRD Boltim Bahas Penyusunan Perjanjian Kinerja Bersama Kementan RI


Tutuyan, MX

Dinas Pertanian (Distan) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI), membahas penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Nomor 10 Tahun 2023.

Agenda tersebut dihelat di ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan (PUPR) Boltim.

Pada kesempatan itu, Kepala Distan Boltim, Mat Sunardi mengatakan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan rencana pembangunan jangka panjang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Dalam kesempatan ini, semua OPD yang akan menyusun Ranperda dan singkron selaras dengan arah Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah (Ripik) Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas (RP2K), rencana pembangunan infrastruktur jangka panjang, LP2B, peta penaggulan bencana dan lainnya. Semua dilakukan,” ujar Sunardi, Rabu (15/2).

Ia menuturkan, pihaknya akan memperjuangkan LP2B dan RTRW agar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) nantinya akan panjang.

“Dalam hal ini Dinas Pertanian mengawal kebijakan LP2B. Jangan sampai tidak masuk dalam Perda RTRW, karena nantinya proses penyusunan Perdanya panjang,” terangnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini menyebutkan, dengan upaya dan kerja keras LP2B sudah masuk dalam Ranperda, tinggal menunggu pembahasan selanjutnya.

“Dari hasil pembahasan terkait dengan sektor pertanian pangan berkelanjutan dan lahan yang perlu dilindungi sudah masuk dalam pasal Ranperda, sehingga tinggal dilakukan pembahasan tersendiri nantinya,”  kata Sunardi.

Ia memberi tahu, tahun depan akan melakukan penyusunan Perda yang lebih baik.

“Insya Allah, ke depan Perda yang dihadirkan akan lebih baik dengan arahan dalam Perda RTRW, mengingat akan menjadi acuan penerbitan semua perizinan,” tandasnya. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors