Jumat Curhat, Polsek Kotabunan Jaring Aspirasi Masyarakat Buyat Barat


Kotabunan, MX

Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Jumat Curhat. Agenda tersebut dihelat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Buyat Barat, Jumat (17/2).

Agenda yang di mulai sekitar pukul 09.00 Wita itu dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) kotabunan yang didampingi sejumlah personel.

Atas kegiatan tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Sangadi (Kepala Desa) Buyat Barat, Chintya G.S. Modeong mengatakan, kegiatan itu sangat mereka apresiasi.

“Selamat datang Bapak Kapolsek Kotabunan di desa kami. Kegiatan ini sangat kami apresiasi, karena melalui kegiatan ini pihak Kepolisian Sektor Kotabunan dapat menyerap aspirasi, keluhan serta saran masukan secara langsung dari masyarakat, sehingga bisa menjadi acuan untuk mengambil langkah antisipasi setiap permasalahan yang timbul dan berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di Desa Buyat Barat,” kata Modeong.

Pada kesempatan itu, Sangadi mengajak seluruh warga setempat untuk mengajukan pertanyaan kepada pihak kepolisian. Ia berharap, apa yang menjadi keluhan mereka akan direspon dengan cepat.

“Harapan kami pihak kepolisian bisa merespon dengan cepat apa yang disampaikan oleh masyarakat hari ini. kami selaku pemerintah desa dalam segala hal baik anggaran maupun tenaga dan waktu, bersedia membantu pihak kepolisian dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di desa kami,” bebernya.

Sementara itu, Kapolsek Urban Kotabunan, AKP Gani Tololiu, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Buyat Barat, masyarakat dan stakeholder di desa tersebut yang telah meluangkan waktu untuk bisa bersama-sama dalam menyukseskan kegiatan itu.

“Kegiatan Jumat Curhat adalah program Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) bertujuan untuk menyerap aspirasi, mendengarkan langsung keluhan masyarakat di level yang paling bawah, serta menjadi acuan untuk menyelesaikan setiap persoalan yang timbul. Sebagai deteksi dini ancaman yang mengarah ke tindak pidana maupun yang mengganggu ketertiban umum dari masyarakat itu sendiri,” terang Tololiu.

Ia pun berharap, apa yang menjadi curahan hati dari masyarakat bisa disampaikan secara langsung, karena dengan begitu mereka bisa mengetahui problematik yang ada.

“Harapan kami hari ini, masyarakat bisa menyampaikan apa saja tanpa di tutup-tutupi, sehingga kami mengetahui persis permasalahan yang timbul di lingkup desa,” tandasnya. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors