Bupati Teken MoU dengan PDAM Minut dan BPKP Sulut
Airmadidi, ME
Bupati Drs Sompie SF Singal MBA bersama Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara Drs Adi H Pangihutan MM serta Direktur PDAM Minahasa Utara H. Rooroh, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan (NP). Penandatanganan mengenai kerja sama pengelolaan perusahaan yang baik tersebut, digelar di Aula PDAM dan dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Airmadidi, pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara serta direksi, badan pengawasan dan karyawan PDAM serta Dirut PD Klabat William Luntungan.
Menurut Bupati Drs Sompie SF Singal MBA, kerja sama ini adalah langkah konkrit dan positif untuk membawa PDAM menjadi perusahan yang sehat dan baik. Kerja sama ini juga akan membawa PDAM sebagai perusahan dengan manajerial yang sehat, baik pengelolaan keuangan, aset, sumber daya serta memberikan pelayan prima kepada konsumen. “Marilah kita semua bekerja dengan baik dan bawalah PDAM menjadi perusahan yang memberi pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Singal.
Sementara itu, AH Pangihutan menambahkan, kerja sama ini sangat baik, untuk saling menata dan mengoreksi jalannya kegiatan di PDAM menuju pada pelayanan yang baik dan benar. BPKP tentunya akan memberikan masukan dan penataan, agar supaya manajemen pengelolaan keuangan dan sebagainya di PDAM akan berjalan dengan baik.(ch)
Foto : Penandatanganan MoU PDAM Minahasa Utara dengan BPKP.(Ist)



































