Bupati Sachrul Hadiri Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2023


Tutuyan, MX

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto S.Sos., M.Si., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Boltim, Jumat (6/1).

Agenda tersebut membahas tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi, penyampaian Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Boltim, dan penyampaian Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Bupati Sachrul mengatakan, program pembentukan Perda merupakan pedoman pengendalian penyusunan Perda yang mengikat antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD untuk membentuk Perda.

“Peraturan daerah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, karena peraturan daerah adalah peraturan perundang-undangan yang di bentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah untuk melaksanakan pemerintahan yang berdasarkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Mamonto.

Kata bupati, itu juga merupakan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

“Kita menyadari sepenuhnya bahwa ini merupakan langkah penting dan startegis dalam upaya mendorong Bolaang Mongondow Timur khususnya dari segi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki secara legitimasi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, efektif dan efisien. Bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan demi terwujudnya Kabupaten Boltim yang aman, berbudaya dan sejahtera melalui sinergitas pembangunan perdesaan,” terang bupati.

Pucuk pimpinan Timur Totabuan ini pun berharap, Propemperda 2023 dan seluruh Ranperda yang disampaikan hari itu, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. Sehingga akan melahirkan Perda yang baik, taat asas, dapat dilaksanakan, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan manfaat.

“Pemerintah daerah menaruh harapan kepada pimpinan DPRD serta segenap anggota DPRD yang terhormat, kiranya seluruh Ranperda dapat dibahas pada tingkat selanjutnya dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Atas nama pemerintah dan masyarakat, Bupati Mamonto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut berperan menyukseskan agenda tersebut.

“Saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, atas kinerja dan kerja sama yang baik serta seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam menyukseskan rapat paripurna ini,” tandasnya. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors