KPU Boltim Verfak Sembilan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024


Tutuyan, MX

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap sembilan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Senin (17/10).

Ketua KPU Boltim Jamal Rahman melalui Ketua Divsi Teknis, Abdul Kader Bachmid mengatakan, verfak tersebut sesuai tercantum pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Di antaranya kepengurusan tingkat kabupaten, alamat kantor, status kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen.

“Parpol yang lanjut verifikasi faktual kepengurusan ada sembilan, yaitu PBB, Perindo, PSI, Hanura, Garuda, Ummat, PKN, Gelora dan Buruh. Sesuai SIPOL faktual terkait kepengurusan Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB), status domisili kantor dan dokumen status kepemilkan sewa, pinjam pakai, hibah dan lain-lain,” ujar Bachmid.

Diberitahukannya, untuk perbaikan dokumen KPU akan memberikan kesempatan bagi Parpol yang sedang mengikuti proses verifikasi faktual sampai batas waktu yang ditentukan.

"Ya, masih ada tahapan verifikasi faktual perbaikan," ucapnya.

Kata Bachmid, untuk pengumuman Parpol yang dinyatakan memenuhi persyaratan baik verifikasi adminstrasi dan faktual akan ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia  (RI) pada 14 Desember 2022 mendatang.

“Tanggal 14 Desember sesuai tahapan, penetapan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 akan ditetapkan  oleh KPU RI,” tandasnya.

Diketahui, pada Verfak ini KPU Boltim didampingi sejumlah pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Boltim. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors