Mutasi Guru, Kepala Disdikbud Boltim Tegaskan Untuk Pemerataan


Tutuyan, MX

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Yusri Damopolii menegaskan, pemindahan seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu beberapa pekan lalu untuk pemerataan serta adanya kebutuhan guru di sejumlah sekolah.

Nada ketegasan ini dilontarkan Yusri untuk menepis adanya isu yang beredar. Ia menuturkan, pergeseran tersebut dilakukan berdasarkan kajian-kajian perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Disdikbud yang sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar yang ada di setiap satuan pendidikan.

“Kondisi saat ini Kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara beberapa sekolah di wilayah Modayag dan Modayag Barat kelebihan guru,” ujar Damopolii, Senin (5/9).

Ia memberi contoh, kajian teknis antara SDN 1 Moyongkota Baru dengan SDN 1 Matabulu yaitu dimana SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh rombongan belajar dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang. Sementara guru yang ada hanya delapan orang dan kekurang dua orang, sedangkan SDN 1 Moyongkota Baru hanya memiliki enam rombongan belajar dan terdapat sepuluh orang guru.

“Jadi di sekolah ini kelebihan guru. Nah berdasarkan kondisi real di atas, maka Disdikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu,” terangnya.

Menurutnya, penerbitan rekomendasi perpindahan ini dilakukan berdasarkan kajian yang matang dengan faktor kebutuhan mendasar dan tidak ada kaitannya dengan urusan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), atau pun hal lain yang tidak ada korelasinya dengan faktor kebutuhan.

“Kajian teknis ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tanggung jawab yang melekat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis dan bukan atas perintah Bapak Bupati Bolaang Mongondow Timur. Namun secara teknis saya harus bertanggung jawab membuat rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhan,” ungkap Yusri.

Nada serupa juga ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Rezha Mamonto. Ia menjelaskan, perpindahan guru tersebut untuk memenuhi kebutuhan di sekolah.

“Telah dibuatkan kajian oleh Dikbud. Dimana terlebih dahulu Dikbud telah memetakan kelebihan guru di sekolah yang ada di Modayag bersatu dan telah memetakan kekurangan guru di sekolah yang ada di Kecamatan Nuangan bersatu,” tutur Rezha.

 Ia berujar, apabila ada yang pensiun atau pindah ke daerah lain, maka pemerataan bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di Kecamatan Nuangan yang sudah sangat berkurang karena ada yang pensiun dan pindah tugas ke daerah lain.

“Urusan pemerataan guru adalah sebuah kebutuhan. Tidak ada perintah untuk sembarangan memindahkan, sehingga apabila ada pemindahan karena berdasarkan pertimbangan pemerataan dan kebutuhan sekolah, maka seharusnya tidak lagi di umumkan karena hal itu sudah melalui pertimbangan dan telah melakukan kajian untuk mengatasi kebutuhan guru. Apa lagi di sebuah pesta, harusnya Wakil Bupati Oskar Manoppo tidak menyampaikan apa yang telah dikaji, apa lagi di sebuah pesta,” tandasnya. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors