Pemkab Minahasa Sepakat Bentuk Agen Informasi Disetiap SKPD


Tondano, ME

Seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa, sepakat untuk membentuk agen-agen informasi di masing-masing instansinya. Hal tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Pengkajian dan Pengembangan Sistem Informasi dan Komunikasi yang digelar Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa, Senin, (26/08) di Aula Gedung Perjuangan, Tounkuramber, Tondano.

 

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minahasa, Agustivo Tumundo SE MSi, didampingi Kasubag Pemberitaan Pingkan Assa SSTP MSi, kepada sejumlah wartawan mengatakan, pembentukan agen-agen informasi di setiap SKPD ini, bertujuan untuk lebih memperkuat lagi sistem informasi dan komunikasi khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

 

“Dengan dibentuknya agen-agen informasi dan komunikasi di setiap SKPD yang ada, akan sangat membantu tugas bagian kehumasan dalam memberikan informasi untuk semua kegiatan kepada media massa dan seluruh masyarakat,“ terang Tumundo.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, setiap agen informasi yang terpilih di tiap-tiap SKPD yang ada, akan di bekali dengan pelatihan jurnalistik, yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan September mendatang. Dengan demikian diharapkan nanti, setiap agen informasi tersebut dapat memiliki kemampuan untuk meningkatkan kapasitas informasi dan komunikasi di setiap SKPD.

 

“Dengan pembekalan pelatihan jurnalistik untuk setiap agen informasi ini, nantinya akan melahirkan agen-agen yang berkualitas sebagai juru bicara di setiap SKPD, sehingga dapat sangat membantu perluasan informasi yang akurat dan jelas kepada masyarakat luas,” pungkasnya. (Jeksen Kewas)



Sponsors

Sponsors