Diskusi AIPI, Kandouw Singgung Masa Jabatan Presiden dan Politik Identitas
Manado, MX
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden sempat mengemuka. Hal ini menyusul munculnya isu tentang penundaan Pemilu tahun 2024, sedangkan masa jabatan presiden dan wakil presiden di Indonesia dibatasi maksimal dua periode. Sementara, lama jabatan satu periode yakni lima tahun.
Aturan ini tertuang dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Masing-masing negara memiliki aturan batasan masa jabatan pimpinannya sendiri.
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang telah berulang kali ditolak Presiden Joko Widodo, menjadi perbincangan hangat dalam diskusi publik Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Manado, Senin (27/7).
Dikusi publik bertema: "Bahaya Politik Identitas dan Peran Bawaslu Menjaga Kualitas Pemilu 2024" itu berlangsung di Sekretariat AIPI Manado, Jl. Pomorow No. 64.
Pada kesempatan itu, Wagub Steven Kandouw menegaskan terkait periodesasi presiden sudah final. Yakni dua periode.
"Sudah jelas. Jangan coba utak-atik. Undang-undang dua periode, ya dua periode. Itu sudah diatur," tegas Steven Kandouw.
Di sisi lain, orang nomor dua di Sulut ini mengingatkan dengan tegas akan status politik indentitas. Wagub mencontohkan apa yang terjadi di negara India. Di mana, yang menjadi produk andalan politik identitas dengan radikalisme Hindu.
"Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian dan harus diantisipasi. Ini berbahaya karena banyak yang hanya memanfaatkan, di mana oknum tersebut sendiri tidak betul-betul menunjukkan identitasnya," terangnya.
Di samping itu, Kandouw pun merasa bersyukur AIPI melaksanakan kegiatan diskusi seperti ini karena perlunya penajaman-penajaman agar dapat mengindentifikasi keberadaan politik indentitas dan politik segmentasi.
"Saya berterima kasih dan senang teman-teman AIPI membahas hal ini. Teruskan kegiatan-kegiatan seperti ini dengan perbanyak topik pembahasan. Salah satu tujuan AIPI juga adalah rekrutmen kader-kader politik yang potensial," ujar Kandouw.
"Oleh karena itu budaya politik semua komponen masyarakat harus terlibat. Pemerintah, akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat untuk mengingati. Kalau budaya politik kita sudah mantap maka budaya politik yang partisipan tidak akan terkontaminasi," tambah Kandouw.
Diketahui kegiatan terebut juga dihadiri pihak Bawaslu Sulut beserta para insan akademisi di Manado. (Manuel)



































