Hadiri RDP Bersama KPK, Sachrul: Pemberantasan Korupsi Kewajiban Kepala Daerah


Manado, MX

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara (Sulut), menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Mapalus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Kamis (14/7).

RDP ini bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan segenap pemerintah daerah dalam pencegahan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi serta memfasilitasi masalah di daerah termasuk masalah aset.

Pada sesi tanya jawab tersebut, Bupati Sachrul menyampaikan, pemerantasan korupsi sudah menjadi kewajiban semua pihak, termasuk kewajiban kepala daerah.

“Penindakan yang dilakukan KPK sudah baik, namun akan lebih baik lagi jika ada sosialisasi mulai dari generasi paling bawah, mulai dari sekolah dasar. Hal ini untuk membangun karakter calon pemimpin yang bermental baik,” kata bupati dihadapan panelis.

Pada agenda RDP ini juga diserahkan sertifikat aset untuk masing-masing daerah dan dilakukan pelantikan forum penyuluh anti korupsi Sulut yang mengkoordinir setiap daerah.

Diketahui, pada kegiatan ini Bupati Sachrul didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Boltim, Khaeruddin Mamonto.

Turut hadir pada kegiatan ini, Gubernur Olly Dondokambey, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolda), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Panglima Daerah Militer (Pangdam), Kepala Pengadilan Tinggi, Komandan Resor Militer (Danrem), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), para bupati dan wali kota serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors