Pengurusan KIR Dihentikan Sementara, Pelayanan Dishub Minahasa Tetap Jalan


Tondano, MX
Pelayanan uji kendaraan bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa untuk sementara dihentikan. Hal ini dikarenakan adanya pelaksanaan kalibrasi peralatan uji layak dari Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa, Maya Kainde mengatakan, pelayanan sudah berhenti terhitung sejak 1 Juni 2022. Adanya kalibrasi ini sesuai dengan keputusan kementerian yang dilakukan setiap tahunnya.
 
"Sudah seminggu ini tidak ada layanan. Memang untuk kalibrasi sangatlah penting mengingat dari efisiensi alat uji yang digunakan," kata Kainde didampingi Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Kondang Sri K Dewo, Rabu (08/06).
 
Kondisi alat KIR ini sudah dipakai sejak tahun 2003 sampai saat ini. Artinya telah digunakan hampir 20 tahun, sehingga kalibrasi diharuskan sebagai tanda pemeliharaan alat pengujian.
 
"Alat kita sudah terakreditasi B. Nah, jika tidak dilakukan kalibrasi oleh tim kementerian, maka Dishub tidak bisa lagi menguji kendaraan," terangnya.
 
Meski begitu, pelayanan bisa dilakukan bagi siapa saja yang hendak mengurus KIR dengan mengambil rekomendasi dari dinas untuk mengurus ke daerah lain.
 
Ditambahkan, untuk saat ini Dishub Minahasa sudah melayani KIR elektronik berupa blanko blue card dan tercatat sudah sekitar 800 keping blanko yang telah diberikan kepada pengendara.
 
Dijelaskan juga, kesadaran masyarakat dalam mengurus KIR masih sangat minim. Pihaknya berharap sekaligus mengimbau bagi pengguna kendaraan wajib KIR untuk peduli demi kelayakan kendaraan dalam beroperasi.
 
"Saat ini masih ditutup. Kami berharap nantinya ketika selesai kalibrasi agar warga wajib KIR dapat mengurus kewajibannya. Untuk blanko bluecardnya sudah kami usulkan sekitar 1500 keping," tandas Kainde. (Imanuel)



Sponsors

Sponsors