Dinas Pertanian Boltim Susun Ranperda LP2B


Tutuyan, MX

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pertanian mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal tersebut merupakan upaya mewujudkan kepatuhan terhadap perundang undangan dimana setiap Daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota harus mempunyai Peraturan Daerah (Perda) LP2B Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pertanian Boltim, Mat Sunardi mengatakan, agenda ini untuk meningkatkan dan menunjang ketersediaan lahan-lahan agar berpotensi dengan baik, khususnya bahan pangan yang ada di wilayah Boltim.

“Tujuannya untuk menunjang ketersediaan bahan pangan beras di Indonesia dan kabupaten kota, terlebih khusus di wilayah Boltim,”ujar Sunardi, Jumat (3/6).

Ia pun mengimbau, para petani sawah agar mengikuti persyaratan untuk mencukupi kebutuhan air dari jaringan irigasi karena ini menjadi perhatian dari pemerintah.

“Di sisi lain cetak sawah baru terbatas dan perlu persyaratan, yaitu kecukupan tersedianya air dan jaringan irigasi. Kebutuhan akan pangan menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” tandasnya. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors