Satuan Narkoba Polresta Manado Bongkar Kasus Sabu


Manado, MX
Satuan Narkoba Polresta Manado kembali mengungkap kasus sabu. Kamis (26/5), sekitar pukul 13.45 Wita, lelaki DM alias Emon (31), warga Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang, diamankan polisi.
 
Pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat. Seketika itu juga tim Satuan Narkoba Polresta Manado langsung melakukan upaya pengembangan dan penyelidikan.
 
Benar saja, dari tersangka, polisi mendapati sejumlah barang bukti sabu yang merupakan miliknya.
 
Barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu dalam bungkusan plastik masing-masing 73 dan 6 gram. Barang haram dan terlarang itu disimpan tersangka yang dibungkus dengan kotak berisi sepatu. Selanjutnya barang bukti itu diselipkan di salah satu sepatu.
 
Selain itu tim yang merupakan asuhan Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, S.I.K., mengamankan sejumlah plastik bungkusan sebagai barang bukti.
 
Dari keterangan tersangka jika barang tersebut merupakan milik dari lelaki E, yang juga residivis kasus yang sama di tahun 2017.
 
Oleh karena itu, polisi akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
 
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Sumardi membenarkan hal tersebut.
 
"Tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjut di Polresta Manado," tandas Iptu Sumardi. (Manuel)



Sponsors

Sponsors