Pemkab Boltim Serahkan Sertifikat dan Surat Hibah Tanah Kepada KPU RI


Amurang, MX

Pembangunan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.

Hal tersebut terlihat saat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Priyamos SH., mewakili Bupati Boltim menyerahkan secara resmi sertifikat dan surat hibah tanah kepada KPU Republik Indonesia (RI), di Kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Sabtu (9/4).

Pada kesempatan itu, Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan terima kasih kepada 4 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yaitu Minsel, Boltim, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Bolaang Mongondow (Bolmong), yang telah menyerahkan sertifikat sekaligus surat hibah tanah untuk pembangunan kantor KPU.

“Kami sangat berterima kasih kepada empat kepala daerah yang hari ini resmi menyerahkan sertifikat tanah guna pembangunan kantor KPU di Minsel, Boltim, Bolsel dan Bolmong,” ucap Saputra.

Diberitahukannya, di berbagai wilayah Indonesia masih banyak KPU Kabupaten dan Kota yang masih menyewa bangunan untuk dijadikan kantor, bahkan yang telah memprihatinkan lagi ada yang atapnya bocor.

“Untuk itu kami sangat bersyukur dengan adanya penyerahan tanah secara hibah untuk kami membangun kantor nanti. Dengan demikian kinerja KPU dalam menyukseskan pemilihan umum akan lebih baik dan maksimal lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Boltim Priyamos mengatakan, penyediaan lahan oleh pemerintah daerah Boltim guna pembangunan kantor KPU karena merupakan salah satu rencana prioritas Bupati Boltim.

“KPU memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pesta demokrasi. Dengan adanya lahan untuk pembangunan kantor ini, harapannya ke depan agar Boltim segera memiliki kantor KPU sendiri tanpa harus menyewa lagi,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos., M.Si., mengatakan, penyerahan hibah tanah kepada penyelenggara pesta demokrasi ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada KPU, serta sebagai salah satu percepatan pembangunan di daerah tersebut.

“Ini bentuk sinegritas dan kerja sama dengan semua lembaga instansi. Mengingat saat ini kantor KPU masih berstatus sewa dan bangunannya pun tidak terlalu besar untuk menampung logistik pemilu. Untuk itu pemerintah menyerahkan tanah hibah agar KPU bisa membangun kantor sendiri,” tandasnya. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors