1.038 Koperasi di Minahasa Terancam Dinonaktifkan


Tondano, MX
Rapat Akhir Tahun (RAT) rutinitas setiap koperasi. Tiga tahun tak laksanakan RAT, koperasi tersebut terancam akan ditutup.
 
Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UMKM) Kabupaten Minahasa, Maudy Lontaan. Menurutnya, dari 1.074 data koperasi yang terdaftar di dinas, baru 36 koperasi yang melaksanakan RAT di tahun 2021. Artinya, ada 1.038 koperasi yang belum RAT.
 
"Memang yang melaksanakan RAT sangat minim. Padahal, RAT menjadi pengawasan koperasi secara internal oleh anggota, juga sebagai bukti koperasi yang aktif," kata Lontaan di kantornya, Jumat (18/3).
 
Peringatan dan teguran akan dikirimkan kepada pihak koperasi apabila sampai akhir Juni 2022 tidak juga melaksanaan RAT.
 
"Ada tiga kali peringatan ditujukan ke koperasi nantinya. Jika tidak ada RAT, maka akan dilakukan proses pembubaran atau dinonaktifkan," tandasnya.
 
Diakuinya, kemungkinan terbesar koperasi belum RAT dikarenakan ada anggota- anggotanya yang sudah tidak aktif, ada juga usaha tidak jalan atau mandek, pengurus yang sudah tidak jelas.
 
Pihaknya berharap, setiap koperasi harus melakukan rapat karena merupakan kewajiban koperasi dalam hal pertanggungjawaban tentang laporan keuangan.
 
"Dinas juga tidak bisa memfasilitasi, misalkan pengajuan permohonan bantuan serta lain-lain sebagainya," terangnya.
 
Mantan Kadisperindag ini menjamin, koperasi yang belum RAT hingga batas waktu yang ditentukan, segera diberi peringatan dan sanksi sesuai ketentuan.
 
"Upgrade pengurus jika ingin koperasi aktif kembali. Pentingnya melakukan RAT, tentunya akan memberi kontribusi bagi koperasi itu sendiri," tandas Lontaan. (Manuel)



Sponsors

Sponsors