Bersembunyi di Bolmong, Pelaku Pembunuhan Mahembang Dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa
Tondano, MX
Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk, mengamankan RP alias Rom (40), warga desa Mahembang. Terlapor kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mahembang, Kecamatan Kakas Barat, Jumat (11/3).
RP diduga melakukan penikaman terhadap David Maesa (31), petani yang juga adalah warga desa Mahembang. Peristiwa itu terjadi saat keduanya bertemu dan berselisih di pesta ulang tahun salah satu warga desa Mahembang.
Usai melakukan penikaman, tersangka RP kemudian melarikan diri. Ia berpindah-pindah tempat tinggal, dan menjadi buron Polres Minahasa sekira 1 minggu.
Tim Resmob Polres Minahasa yang melakukan pengejaran dan penyelidikan, akhirnya menemukan lokasi persembunyian RP, yang saat itu sedang bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Pinonobatuan (Tambun), Kecamatan Dumoga, Bolaang Mongondow, sekira pukul 04:00 Wita.
“Korban dan pelaku sudah beberapa kali berselisih. Motif pelaku melakukan penikaman hingga korban meninggal dunia, diduga akibat dendam di antara keduanya. Mereka sempat berselisih saat bertemu di pesta ulang tahun salah satu warga desa Mahembang,” kata Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Polres Minahasa, Iptu Johan Rantung.
Tersangka RP kini berada di Mapolres Minahasa dan telah diserahkan ke piket Reskrim untuk diproses lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Manuel)



































