Bupati Mamonto Serahkan LKPD Unaudited 2021 ke BPK RI Perwakilan Sulut


Manado, MX

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2021 kepada Badan Pemeriksaan Keungan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), di Auditorium BPK RI, Jumat (18/3).

Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan bentuk pertanggung jawaban dan kewajiban bagi setiap daerah atas pengelolaan keungan daerah.

Proses penyerahan ini dimulai dari Pemerintah Provinsi Sulut oleh Gubernur Olly Dondokambey SE., kepada BPK RI, kemudian diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Sulut.

Dalam penyerahan LKPD Unaudited Pemkab Boltim, diawali dengan penandatanganan berita acara, selanjutnya langsung dilakukan serah terima oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos., M.Si., kepada Kepala BPK RI perwakilan Sulut, Karyadi SE., MM., AK., CA., yang didampingi Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo SE., MM., bersama Sekretaris Daerah DR. Ir. Sonny Warokka Phd., Inspektur Daerah Hardiman Pasambuna SH., Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wiwik Kurnia SE.

Usai menyerahkan LKPD tersebut, Bupati Sachrul menyampaikan, penyerahan LKPD merupakan bagian dari pertanggung jawaban terhadap pengelolaan keunagan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim pada tahun 2021.

“Penyerahan LKPD merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Boltim untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diraih delapan kali secara berturut-turut,” kata Mamonto.

Bupati pun berharap, BPK RI perwakilan Sulut selalu memberikan arahan kepada Pemkab Boltim, agar peningkatan tata kelola keuangan daerah dapat berujung pada peningkatan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Boltim.

“Kepada BPK RI perwakilan Sulut agar Kabupaten Boltim selalu mendapat arahan demi peningkatan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas ASN di Kabupaten Boltim,” pinta Bupati.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Boltim, Hardiman Pasambuna mengatakan, setelah penyerahan LKPD ini BPK akan masuk dengan pemeriksaan rinci yang dimulai tanggal 21 Maret dan entri meeting tanggal 22 Maret 2022.

“Tim BPK akan mulai dengan audit rinci selama 30 hari, untuk itu agar semua proaktif ketika pemeriksaan rinci atas pengelolaan keuangan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena kemungkinan akan melakukan pemeriksaan fisik di lapangan. Tim BPK yang turun adalah tim BPK pada saat pemeriksaan pendahuluan. Kita tetap optimis mempertahankan WTP,” ucap Pasambuna.

Terkait dengan audit rinci ini, ia meminta pimpinan SKPD, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara, mempersiapkan dokumen penggunaan anggaran tahun kemarin sebelum BPK masuk.

“Lengkapi semua dokumen pemeriksaan untuk memudahkan pemeriksaan nanti,” tegasnya.

Diketahui, LKPD Pemkab Boltim pada tahun 2020 lalu mendaptkan opini WTP dari BPK. Predikat WTP tersebut berhasil dipertahankan Pemkab Boltim selama 8 tahun berturut-turut.

Turut hadir pada agenda ini juga, Asisten I Priyamos SH., MM., Asisten II MR. Alung SE., Asisten III DRS. Rusmin Mokoagow dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Boltim Khareuddin Mamonto. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors