Kecamatan Mapanget Sukses Salurkan Bansos PKH
Manado, MX
Kecamatan Mapanget lewat kepemimpinan Camat Robert Dauhan dan Sekretaris Kecamatan Stanly Rondonuwu, sukses menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH). Program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM).
Camat Mapanget Robert Dauhan mengatakan, penyaluran bantuan tersebut, berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia (RI) lewat Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Bagi penerima KPM dinyatakan berhak memperoleh dana bantuan program sembako tahun 2022 senilai 200.000 rupiah per bulan. Jadi total yang disalurkan 600.000 rupiah untuk satu penerima, terhitung dari bulan Januari, Februari dan Maret," kata Dauhan, Selasa (1/4), di Kantor Kecamatan Mapanget.
Ditambahkannya, persyaratan pengambilan atau penerimaan bantuan program ini harus menunjukan KTP elektronik atau kartu keluarga asli, berserta kartu vaksin.
"Kegiatan yang kami laksanakan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Bagi penerima bantuan yang belum divaksin, kami juga menyiapkan vaksinasi di lokasi," ujarnya.
Dirinya berharap, penerima program bantuan mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Kami dari pemerintah berharap bantuan tersebut dipergunakan untuk kebutuhan pangan atau sembako. Tidak diperkenankan membeli rokok dan minuman beralkohol. Penyaluran bantuan ini tidak ada potongan apapun dari pihak manapun. Jika ada potongan diharapkan lapor ke kantor kecamatan," tandas Dauhan. (Eka Egeten)



































