165 KPM di Kasuratan Sudah Terima BLT 12 Bulan


Remboken, MX
Sebanyak 165 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) 12 tahap selama tahun 2021.
 
Hal ini dikatakan Hukum Tua (Kepala Desa) Kasuratan, Dolly Nangley, saat ditemui Manadoxpress.com di kediamannya, Sabtu (18/12/21).
 
Menurut Hukum Tua Nangley, selama 12 bulan penyaluran, dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur Kementerian Desa. Setiap KPM dianggarkan dan disalurkan tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan.
 
"Memang penyalurannya tidak diberikan setiap bulan, namun sesuai jadwal yang diberikan oleh agen penyalur, ada beberapa tahap disalurkan 3 bulan sekaligus," ucap Hukum Tua.
 
Dikatakannya, dana yang dianggarkan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) dan sudah ditetapkan pada mekanisme musyawarah desa (musdes).
 
Dan pada bulan Desember, menurut Nangley, total anggaran bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19 sudah tersalur 100 persen kepada warga.
 
"Selaku pemerintah kami berharap, bantuan yang sudah diberikan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sembilan bahan pokok. Terlebih jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)," kuncinya. (Manuel)



Sponsors

Sponsors