Sachrul: Pemerintah Boltim Selalu Terbuka dan Mendukung Tugas BPK


Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto S.Sos., M.Si., bersama jajaran mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yang dilaksanakan serentak se-Sulawesi Utara (Sulut). Agenda ini diikuti melalui aplikasi daring zoom meeting, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Desa Modayag, Selasa (25/1).
 
 
Saat memimpin kegiatan ini, Kepala BPK RI perwakilan Sulut Karyadi SE., MM., AK CA CFrA CSFA., membacakan nama-nama tim BPK yang ditugaskan di tiap-tiap daerah se-Sulut. Ia juga meminta setiap daerah dapat bekerja sama dengan tim BPK yang ditugaskan.
 
“Saya berharap agar seluruh pemerintah daerah se-Sulut dapat bekerja sama dan mendukung sepenuhnya tim BPK yang ditugaskan di masing-masing daerah,” kata Karyadi.
 
Dimintanya, bagi daerah yang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun sebelumnya, agar prestasi tersebut bisa dipertahankan.
 
“Bagi daerah yang sebelumnya capaian opininya sempat turun, semoga lewat pemeriksaan kali ini bisa lebih baik dan mendapat opini WTP,” ujarnya.
 
 
Sementara itu, Bupati Sachrul mengatakan bahwa pemerintah Boltim selalu terbuka dan mendukung serta kooperatif dengan apa yang sudah menjadi tugas BPK dalam melakukan pemeriksaan LKPD di daerah.
 
“Kami selaku pemerintah daerah di Boltim, akan selalu membantu BPK dalam hal pemeriksaan LKPD. Tentunya dengan menyiapkan segala kelengkapan yang diminta oleh BPK guna menjunjung proses pemeriksaan,” tutur Mamonto.
 
Nada optimis pun dilontarkan Bupati Sachrul, ia memastikan pemerintah Boltim tahun ini bisa mempertahankan predikat WTP yang sudah dipertahankan selama 8 kali berturut-turut.
 
“Kita tetap optimis. Insya Allah predikat opini WTP akan kita pertahankan untuk yang ke-9 kalinya,” tandasnya. 
 
Terinformasi, tim BPK yang akan turun melakukan pemeriksaan pendahuluan di Boltim berjumlah 4 orang dengan koordinator tim, Elvira Amelia Kaligis. Sedangkan pemeriksaan oleh BPK dilakukan selama 42 hari kalender, terhitung sejak tanggal 24 Januari 2021. 
 
Diketahui pada agenda ini, Bupati Boltim didampingi Sekretaris Daerah, Asisten I, Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Advertorial



Sponsors

Sponsors