Foto: Fuad Landjar
"Batipu Masyarakat", Proyek Jaringan Listrik ke PT ASA Diminta Dihentikan
Tutuyan, MX
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur, (Boltim) Fuad Landjar, mendesak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghentikan pemasangan jaringan listrik menuju perusahaan tambang emas PT Arafura Surya Alam (ASA) yang berlokasi di wilayah kecamatan Kotabunan.
Hal tersebut dikarenakan pihak DPRD Boltim sudah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyerobotan lahan pekarangan yang dilakukan PLN untuk pemasangan tiang jaringan kabel listrik di sepanjang jalan raya Tutuyan sampai Kotabunan.
“Jadi laporan masyarakat itu karena para pekerja yang memasang jaringan listrik itu memancang tiang di pekarangan rumah dan tanah pribadi. Itu tanpa ganti rugi, bahkan tidak konfirmasi ke pemilik rumah,” ujar Fuad, Senin (24/1).
Dijelaskannya, tiang pancang dan jaringan kabel listrik oleh PT PLN ini sedianya sudah terpasang sejak beberapa bulan terakhir di tahun 2021 kemarin. Namun menurut informasi, belum selesai 100 persen akibat tidak ada sosialisasi ke masyarakat. Awalnya mereka mengira bahwa pemasangan jaringan ini untuk pemenuhan listrik warga Boltim.
“Ternyata baru diketahui terakhir bahwa jaringan PLN itu untuk kebutuhan perusahaan. Ini terkesan pihak PLN dan ASA mencoba memanipulasi masyarakat untuk menghindari tuntutan ganti rugi. Kasihan warga yang pekarangan rumahnya sempit dan harus diambil sebagian untuk pemancangan tiang. Belum lagi bahaya tegangan tinggi arus listrik, bisa saja membahayakan pemilik rumah,” kata personel Fraksi Partai Amanat Nasional Boltim ini.
Ia pun meminta, pihak PLN untuk menghentikan kegiatan mereka sebelum ada klarifikasi langsung ke DPRD Boltim.
“Kami secepatnya akan melayangkan surat ke pihak perusahaan, baik itu PLN dan PT ASA, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mereka harus menjelaskan kenapa tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kemudian terkait ganti rugi atas lahan yang mereka ambil harus jelas. Jangan seenaknya menggunakan fasilitas pribadi rakyat dengan berlindung di balik perusahaan pelat merah BUMN,” tegas Fuad.
Disebutkan Ketua DPRD Boltim, selain lahan pribadi warga Boltim, PLN diduga melakukan pemancangan tiang listrik di lahan milik pemerintah daerah dan Hak Guna Usaha (HGU). Parahnya, ratusan pohon mahoni dan trembesi yang sengaja ditanam untuk penghijauan sekaligus peneduh jalanan Ibu Kota Boltim, dibabat habis untuk kepentingan perusahaan tambang.
“Kami juga akan meminta klarifikasi kedua perusahaan dan pemerintah daerah. Apakah ini sudah terkoordinasi dan ada izinnya. Yang pasti DPRD Boltim memberikan ultimatum untuk stop pekerjaan dulu,” tandasnya. (Gazali Ligawa)



































