Pemkab Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2013


Tondano, ME

Pemerintah Kabupaten Minahasa, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan APBD-P dan Belanja Daerah dan Penghitungan Plafon Anggaran Sementara perubahan tahun anggaran 2013(KUA-PPAS) dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Minahasa, Kamis (22/08).

 

Bupati Minahasa Drs jantje Wowiling Sajow Msi, yang diwakili oleh Wakil Bupati Minahasa, Ivan Sarundajang, saat membacakan laporan mengatakan, penyampaian KUA-PPAS perubahan tahun 2013 ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.

 

"Jajaran Pemkab Minahasa memiliki tekad dan komitmen yang kuat untuk melakukan pemantapan gerak organisasi pemerintah agar semakin maksimal mencapai kebutuhan rakyat, dan hal ini sudah tentu berkonsekuensi pada perubahan anggaran, sehingga telah terjadi perubahan-perubahan asumsi pada kebijakan umum APBD tahun 2013," ujar Ivan.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, guna mencapi tekad dan komitmen tersebut, Pemkab sudah menyusun plafon anggaran dalam rancanagan KUA dan PPAS Kabupaten Minahasa tahun 2014 dengan proyeksi pendapatan sekitar 800 miliar rupiah atau naik sekitar 8 persen dari jumlah semula, diantaranya untuk pendapatan daerah dalam kebijakan umum APBD 2013, naik sebesar 8,09 persen, yaitu dari Rp. 26.018.938.500 naik menjadi Rp. 30.285.116.134.

 

“Kenaikan pendapatan asli daerah ini disebabkan karena terjadi kenaikan pada hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan, bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, serta dana penyesuaian dan otonomi khusus,” jelasnya. (Jeksen Kewas)

 

Foto : Suasana rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Minahasa.



Sponsors

Sponsors