Diwarning, Dinas Kelautan dan Perikanan Boltim Akan Dipanggil DPRD


Tutuyan, MX
Kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dipertanyakan. Bantuan nelayan yang tidak tepat sasaran sejak tahun 2020 lalu di Desa Bulawan Satu, Kecamatan Kotabunan, sampai saat ini belum ditarik.
 
Problem ini pun langsung memantik peringatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Samsudin Dama (Sadam). Ia mendesak dinas terkait segera melakukan penarikan barang tersebut dan diserahkan kepada nelayan yang berhak menerima.
 
“Sebagai wakil rakyat saya mewarning kepada Dinas Perikanan untuk kinerjanya. Ini sudah ada bukti bahwa yang diberikan bantuan itu bukan nelayan tetapi diberikan perahu dan mesin tempel,” tegas Dama.
 
Sadam mengkritisi, seharusnya Kepala Dinas (Kadis) DKP yang baru melakukan tindakan dan eksis di lapangan, sehingga tidak menimbulkan fitnah serta merusak citra pemerintah.
 
“Kalau bantuan ini tidak ditarik, di mana wibawa pemerintah, karena yang dirugikan rakyat juga. Harusnya itu ada usaha dari Dinas Perikanan dan melibatkan pihak kepolisian,” kata wakil rakyat ini.
 
Nada serupa juga dilontarkan anggota DPRD Boltim, Sofyan Alhabsyi. Ia menegaskan dalam waktu dekat ini Dinas Kelautan dan Perikanan akan dipanggil oleh mereka dan dilakukan hearing.
 
“Minggu depan mo pangge pa dorang mo hearing,” ujar Alhabsyi kepada Manado Xpress, Sabtu (15/1).
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Boltim, Nasarudin Paputungan mengatakan, beberapa waktu lalu mereka sudah melakukan penarikan dengan memakai surat dan melibatkan personel kepolisian untuk membantu, tetapi di lapangan terjadi ketengangan.
 
“Lalu kami sudah berusaha melakukan penarikan tetapi karena terjadi ketengangan di lapangan dan masa sudah banyak di sana, kami menghindari konflik sehingga kami pending,” ujar Paputungan saat diwawancarai media ini beberapa hari lalu.
 
Dikatakan Nasarudin, untuk melakukan penarikan lagi mereka akan melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dan berharap masyarakat bisa mengerti dan menyadari.
 
“Biar bagaimana pun mereka juga adalah masyarakat kita. Ketika menggunakan pendekatan yang tidak soft, nanti kesannya terlalu represi. Persoalannya juga itu ada berita acara yang ditandatangani oleh mereka untuk menerima itu, sehingga ketika kami melakukan penarikan jangan sampai menimbulkan kerawanan di situ,” tandasnya. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors