Bupati Sachrul Serahkan Sertifikat Tanah
Moat, MX
Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan pencanangan kampung reforma agraria di Desa Moat, Kecamatan Moat, Rabu (12/1).
Dalam agenda ini, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos., M.Si., menyerahkan kurang lebih seribu sertifikat tanah kepada masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu bupati mengatakan, kampung reforma agraria adalah suatu kawasan yang didampingi oleh kelompok masyarakat penerima TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) yang dilakukan kegiatan penataan aset, penataan penggunaan tanah dan penataan akses, sehingga terwujud suatu kampung tematik yang mencerminkan catur tertib pertanahan.
“Kampung reforma agraria diharapkan mampu menjadi etalase keberhasilan pelaksanaan reforma agraria dalam skala kecil. Yakni meliputi penataan aset, penatagunaan tanah, penataan akses dalam pengelolaan, pemanfaatan sumber daya dan potensi yang ada dalam suatu wilayah,” ujar Mamonto.
Diberitahukan Sachrul, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penetapan atau pencanangan kampung reforma agraria ini. Antara lain penataan aset, lewat program legalisasi aset, redistribusi tanah, konsolidasi tanah maupun pemanfaatan bersama.
“Penataan pengunaan tanah yakni rencana badan jalan, emplasemen, fasilitas sosial fasilitas umum, wilayah tanah usaha, aspek fisik, aspek yuridis dan aspek lingkungan hidup. Selanjutnya penataan akses yaitu indikatornya adalah peningkatan pendapatan subyek reforma agraria berupa outcome dan impact,” tandasnya.
Diketahui, pada kegiatan ini juga Dinas Sosial dan Dinas Pertanian Boltim, menyerahkan bantuan Al-quran kepada para tokoh agama, menyerahkan bibit cabe kepada petani dan penanaman bibit tanaman hortikultura.
Turut hadir pada agenda ini, Dandim 1303 Bolmong, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, para asisten serta sejumlah pejabat eselon dua Pemkab Boltim. (Gazali Ligawa)



































