Resmikan Kantor Kuntua dan BPU, Rembang: Rumoong Atas Dua Teladan
Tareran, MX
Masyarakat Desa Rumoong Atas Dua, Kecamatan Tareran, meresmikan kantor Hukum Tua (Kuntua) dan balai pertemuan umum (BPU), Senin (10/1/2022). Kegiatan ini tersaji bersama dengan perayaan hari ulang tahun (HUT) desa yang ke-15.
Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Petra Yani Rembang, M.Th., tampak hadir bersama jajaran pemerintah kabupaten dan kecamatan. Hadir juga para perangkat desa serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Wabup Petra meminta agar gedung megah dan terlihat mewah yang telah berhasil dibangun ini harus dimanfaatkan dengan baik.
"Harapan kami, di tengah meriahnya acara ini, kantor Hukum Tua dan balai pertemuan umum harus dipergunakan semaksimal mungkin," pinta Rembang.
Ia pun memberi apresiasi bagi pemerintah dan masyarakat desa Rumoong Atas Dua.
"Masyarakat desa Romoong Atas Dua harus dijadikan contoh dan teladan bagi desa yang lain. Karena masyarakat desa ini adalah masyarakat yang berprestasi dalam suatu kerja sama," ucap Rembang.
Acara ini juga tampak ramai dengan kemeriahan musik bambu klarinet yang dimainkan oleh pria kaum bapa GMIM Imanuel Tumaluntung.
Diketahui, Bupati Minsel Franky Dony Wongkar, S.H., akan menghadiri langsung acara ini. Namun, karena ada agenda rapat penting yang harus dihadiri hingga menugaskan Wabup Petra Yani Rembang, M.Th. (Garry Rorong)



































