BPJS Kesehatan Cabang Tondano Sosialisasi Penyetoran Iuran Wajib ke ASN
Tondano, MX
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano menggelar kegiatan sosialisasi Penyetoran Iuran Wajib kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula Kantor Dinas Pendidikan Minahasa, Jumat (03/12/21).
Kegiatan yang dimaksudkan khusus bagi tenaga pendidik di Kabupaten Minahasa, dihadiri para kepala sekolah.
Kepala Bidang Perluasan dan Pemeriksaan Peserta Albert Christian mengatakan, kegiatan ini merupakan sosialisasi kepada tenaga pendidik ASN, di mana ada kewajiban pemotongan iuran berjumlah 1 persen.
"Yang komponennya diambil dari sertifikasi guru, atau semua tunjangan yang melekat di pagu anggaran itu menjadi kewajiban untuk disetorkan," kata Christian kepada sejumlah wartawan.
Sementara itu, Kepala Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Ajat Jakaria menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan ini juga berkaitan dengan sosialiasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
"Di mana belum adanya pengaturan atau regulasi tentang penyetoran iuran jaminan kesehatan bagi pekerja, serta belum adanya aturan yang memadai mengenai penganggaran dan setoran bagi PPU," jelas Jakaria.
Karena itu lanjutnya, jaminan kesehatan ini merupakan perlindungan kesehatan dengan memperoleh manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan kepada setiap orang yang telah membayar iuran jaminan kesehatan dan bagi pekerja penerima upah dari pemerintah daerah.
"Untuk besaran iuran jaminan kesehatan bagi peserta PPU di lingkungan Pemda yakni 5 persen dari gaji atau upah per bulan. Dengan rincian 4 persen dibayarkan oleh pemerintah dan 1 persen dibayarkan oleh pekerja," kuncinya. (Manuel)



































