Kentalnya Budaya Mapalus di Desa Sinuian Remboken


Remboken, MX
Bergotong royong, bahu-membahu seperti tradisi suku Minahasa, masawang-sawangan, masih terus dipertahankan dalam masyarakat Desa Sinuian, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa.
 
Sistem kerja sama warga yang disebut tua-tua adat dalam kata "mapalus" ini, kerap diterapkan di desa pimpinan Hukum Tua (Kepala Desa) Daniel Kussoy.
 
Budaya saling menghidupi seperti kata pahlawan daerah Sam Ratulangi "Sitou-Timou Tumou Tou" ini masih kental di Sinuian. Masih nampak jelas, baik itu di kegiatan suka-duka, acara keagamaan, bakti sosial, pindah rumah, dan lain sebagainya.
 
Salah satu budaya mapalus yang sering dilakukan yakni ketika ada warga yang akan berpindah rumah dari sebidang tanah (kintal) ke tanah sebelah. 
 
Uniknya, rumah tersebut tak dibongkar pasang namun warga secara bersama berbondong-bondong mengangkat rumah utuh. Pemandangannya bak rumah sedang melayang.
 
Sejumlah warga datang secara bersamaan secara sukarela dan tulus membantu mengangkat rumah dimaksud, dengan sistem kerja manual yang telah diatur oleh tetua adat di Sinuian.
 
"Tradisi ini terus dilakukan warga, ini tentu sangat menunjukan budaya mapalus memiliki nilai tinggi oleh masyarakat. Dilakukan secara spontan, namun tanpa pamrih," kata Hukum Tua Kussoy di kediamannya baru-baru ini.
 
Sebaliknya, setiap ada warga yang pindah rumah, dilakukan mapalus secara bergantian dengan peran sejumlah warga yang sama.
 
"Biasanya orang-orang akan datang dengan kesadaran membantu dengan sendirinya. Begitu melihat banyak orang sedang bekerja, secara spontan mereka akan melibatkan diri dalam Mapalus tersebut," terangnya.
 
Selain itu menurut Kussoy, saat ini juga dilakukan mapalus melalui kegiatan arisan sistem upah. Masing-masing organisasi berkumpul lewat upah tunai karamba (telaga ikan). Nominalnya dapat turut mendongkrak perkonomian masyarakat.
 
"Upah tersebut bisa dijadikan modal untuk memutar roda perekonomian warga dalam sektor apapun," ungkap Hukum Tua.
 
Melihat kentalnya penerapan budaya leluhur yang masih dilakukan warga secara turun-temurun sampai saat ini, sebagai pemerintah desa (pemdes), baik dirinya maupun para perangkat desa, terus mengingatkan warganya untuk tetap mempertahankannya.
 
"Yang pasti prinsip dasarnya hanyalah dipertahankan dan dikembangkan, bersama-sama menanggung dan mengerjakan hal-hal yang baik untuk mendukung lestarinya kehidupan bermasyarakat dalam penerapan budaya," tutupnya. (Manuel)



Sponsors

Sponsors