Eman : Permasalahan Penyerapan Anggaran merupakan Masalah Klasik


Tomohon, ME

Menindak lanjuti peraturan Presiden RI nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan Presiden RI nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, maka pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Administrasi Pembangunan menggelar sosialisasi Percepatan Penyerapan Anggaran (PPA) yang dilaksanakan di aula kantor walikota rabu (21/08/13).

 

Peserta yang mengikuti kegiatan yaitu para staf ahli Walikota, Kepala dinas/badan, kepala bagian/kantor, para camat, kepala puskesmas, sekretaris dinas/badan/kecamatan, kepala tata usaha kantor dan kepala sub bagian setda Kota Tomohon.

 

Laporan panitia yang disampaikan oleh Kabag Administrasi Pembangunan Joice C.L. Taroreh, dikatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan sosialisasi dan penjelasan sistem percepatan penyerapan anggaran dalam rangka evaluasi, pengawasan dan pengendalian APBD, serta mempersiapkan aparatur yang memahami dan menguasai sistem penyerapan anggaran berbasis teknologi informasi sehingga proses pengendalian, percepatan dan pengawasan penyerapan anggaran lebih efektif dan efisien.

 

Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, ketika membuka acara tersebut mengatakan permasalahan penyerapan anggaran merupakan masalah klasik yang telah berlangsung lama dari tahun ke tahun, karena itu sangat diperlukan upaya strategis untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran yang lebih efektif.

 

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Assisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Wendy Karwur, MAP, Assisten Ekonomi pembangunan Ir. Ervinz D. Liuw, Msi. (Herie Soriton)

 

Foto : Walikota ketika membuka sosialisasi.(Ist)



Sponsors

Sponsors