DPRD Boltim Bahas Ranperda Perubahan APBD 2021


Tutuyan, MX
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) gelar rapat paripurna. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, menjadi pembahasan di ruang paripurna DPRD Boltim, Senin (27/9).
 
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 317 ayat 1 mengamanatkan bahwa, kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang perubahan tentang perubahan APBD.
 
“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 316 ayat 1, disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama,” ujar Fuad.
 
Dijelaskannya, sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 pasal 178 ayat 1 bahwa, pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dilaksanakan oleh kepala daerah dan DPRD setelah kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD, beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
“Pasal 178 ayat 2 bahwa, pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD berpedoman pada perubahan RKPD, perubahan KUA dan perubahan PPAS,” tuturnya.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo mengatakan, perubahan kebijakan umum tersebut telah dilakukan melalui berbagai kajian dan analisis serta verifikasi oleh pemerintah daerah.
 
“Berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana potensi yang dimiliki serta capaian realisasi tahun-tahun sebelumnya, dengan mempertimbangkan faktor teknis administrasi dan politis yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam sistem pengelolaan keuangan daerah,” kata Manoppo.
 
Wabup berharap penyampaian rancangan peraturan daerah perubahan APBD tahun 2021 ini, kiranya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Selanjutnya akan dikonsultasikan kepada pihak pemerintah provinsi untuk dievaluasi, agar segera dapat diimplementasikan, guna kelanjutan pembangunan daerah.
 
“Semoga segala kerja-kerja yang telah ditunaikan dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab, serta dibarengi oleh nilai-nilai integritas, merupakan wujud ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT,” ucap Wabup.
 
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim yang didampingi Wakil Ketua Medy Lensun ini, dilanjutkan dengan penyerahan draf Ranperda perubahan APBD tahun 2021. 
 
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, Sekretaris Daerah Sonny Warokka, Sekretaris DPRD Boltim Ade Herly Mokoginta, Kapolres Boltim Irham Halid, para asisten, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors