Perubahan KUA-PPAS Disetujui DPRD Minahasa, Roring Sebut Wujud Tanggung Jawab
Tondano, MX
Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa.
Persetujuan ini kemudian digelar Rapat Paripurna antara legislatif maupun eksekutif dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan, di ruang sidang Kantor DPRD Minahasa.
Bupati Royke Octavian Roring dalam sambutannya berharap, Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 yang telah disepakati ini akan menjadi pedoman Pemkab Minahasa dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2021.
“Penandatangan nota kesepakatan ini sebagai bukti sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif. Dengan ditandatangani nota kesepakatan ini, itu berarti eksekutif dan legislatif punya tanggung jawab bersama untuk keberhasilan pembangunan di Minahasa,” Tandas Roring.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si., dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, S.Si., M.M., dan dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Glady P. E. Kandouw, S.E., didampingi Wakil Ketua Okstesi Prisilia Runtu, S.H., M.Si., Denny Kalangi dan Sekwan Drs. Dolfie Kuron MBA. (Manuel)



































