Diknas Minahasa Matangkan Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan


Tondano, MX
Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Minahasa berkolaborasi dengan organisasi Dewan Pendidikan, mematangkan draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah. 
 
Isi draf ini memperkuat regulasi kurikulum pembelajaran. Baik itu penyelenggaraan pendidikan formal, non formal dan informal, pendidik dan tenaga pendidik, peserta didik, yang telah dikaji bersama oleh pakar-pakar pendidikan. 
 
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Tommy Wuwungan mengatakan, draf ini disusun kerja sama antara instansinya dan Dewan Pendidikan. Sementara, penyusunannya baru pertama kali dilakukan. 
 
Pelaksanaan seminar ini juga merupakan adopsi dari kabupaten dan kota lain, yaitu daerah yang telah merampungkan dan melakukan penerapan Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini. 
 
"Diharapkan draf ini boleh dijadikan perda yang akan menjadi pedoman dalam pengelolaan penyelenggaraan pendidikan," kata Wuwungan. 
 
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pendidikan, Wely Mangi menambahkan, pelaksanaan seminar draf ini sudah masuk pembahasan kedua, setelah dilakukan seminar tahap awal tahun 2020. Namun terjadi kendala sebab adanya Covid-19, sehingga pelaksanaan tertunda. 
 
"Konsep perdanya sudah siap dan akan segera disodorkan ke Bagian Hukum Setda, untuk kemudian dibahas bersama lembaga legislatif, untuk penetapan poin perda. Target diupayakan selesai tahun ini," tutupnya.
 
Seminar draf Perda ini dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Frits Muntu, didampingi Asisten Tiga Vicky Tanor, dan dihadiri langsung pihak pendidikan terkait. (Nuel)



Sponsors

Sponsors