Pemdes Talikuran Pastikan Bantuan Bagi Masyarakat Tersalur Maksimal


Kakas, MX
Pemerintah Desa (Pemdes) Talikuran, Kecamatan Kakas, menjamin telah menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, full tanpa pemotongan. 
 
Salah satu bantuan yang dimaksud yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan secara bertahap hingga 12 bulan di tahun 2021.
 
Hukum Tua (Kepala Desa) Talikuran, Reini Sumilat mengatakan, pihaknya memberikan bantuan tersebut 100 persen dan tidak memungut biaya sepeserpun untuk kepentingan hal-hal yang tentunya menyalahi aturan. 
 
"Setiap tahap disalurkan sepenuhnya. Ada yang dua tahap sekaligus, bahkan juga sampai tiga tahap sekaligus. Dan kami pemdes berkomitmen tidak boleh memotong sepeserpun bantuan yang diperuntukkan untuk warga," kata Hukum Tua Sumilat, usai menyalurkan BLT kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kantornya, Rabu (18/08). 
 
Tak hanya BLT, semua bantuan baik itu beras ataupun berupa tunai, dijadikan perhatian khusus pemerintah untuk disalurkan secara transparan. 
 
"Bantuan ini untuk mereka dengan harapan dapat dimanfaatkan sesuai yang peruntukkan, full tanpa ada pemotongan," tandasnya. (Manuel)



Sponsors

Sponsors