BLT Desa Talikuran Sonder Disalurkan Sesuai Prokes


Sonder, MX
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua dan ketiga di Desa Talikuran, Kecamatan Sonder, dilaksanakan sesuai protokol kesehatan (prokes).
 
Semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk daftar penerima, sejak penyaluran di tahap pertama terus diimbau agar memakai masker, mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak. Apalagi saat ini kabupaten Minahasa masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro level 4.
 
Hukum Tua (Kepala Desa) Desa Talikuran, Yerry Tambuwun, S.H., mengatakan sejatinya bukan hanya saat akan menyalurkan bantuan, namun penerapan prokes setiap aktivitas di desa juga terus menjadi perhatian.
 
"Sebelum masuk pada jadwal penyaluran, para masyarakat terus kami edukasi, begitupun dalam kegiatan warga sehari-hari," kata Tambuwun usai penyaluran BLT di kediamannya, Kamis (12/08).
 
Sebagai pemerintah, Tambuwun terus mengingatkan dan berpesan agar kesadaran menggunakan prokes adalah kunci memutus penyebaran Covid-19.
 
Diketahui penerima BLT di Talikuran berjumlah 45 KPM dan penyaluran pada tahap berikutnya sementara dalam pengajuan debet. (Manuel)



Sponsors

Sponsors