Foto: Kelly Rempas
PPKM Mikro, Pahalaten Pasang Portal
Kakas, MX
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai diterapkan. Kebijakan ini kemudian membuat Pemerintah Desa Pahaleten kembali mengaktifkan portal bagi aktifitas warga, dengan melakukan akses satu pintu keluar masuk pedesaan.
Hukum Tua (Kepala Desa) Pahaleten, Kecamatan Kakas, Kelly Rempas mengatakan, hasil rapat para perangkat desa di dalamnya menghasilkan kesepakatan bahwa pemberlakukan portal di setiap jalan masuk lorong desa.
"Melihat kembali meningkatnya penyebaran Covid-19 serta penerapan PPKM, portal diaktifkan. Hal ini untuk meminimalisir kegiatan masyarakat dan juga pengawasan serta kebijakan, agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di luar rumah secara berlebihan dan juga para pendatang," kata Rempas usai mengikuti rapat bersama Forkopimka di kediamannya baru-baru ini.
Dijelaskan Rempas, pada posko Covid-19 Desa yang disiapkan, pihaknya rutin melakukan penjagaan secara terjadwal, baik oleh masyarakat secara sukarela dan juga perangkat desa.
"Jadi untuk aktivitas warga asli desa tetap diawasi dengan imbauan taat PPKM. Sementara untuk masyarakat pendatang mungkin harus mematuhi aturan dengan pemeriksaan oleh satgas Covid-19 desa yang berjaga di posko" terangnya.
Dengan aktifnya portal ini, selain mencegah penyebaran virus, juga dapat meminimalisir angka kriminalitas di desa.
"Petugas pos Covid-19 akan standby secara terjadwal, agar penerapan ini boleh terkontrol dan berjalan lancar," tutupnya. (Manuel)



































