Forkopimka Kakas Sinergi Pertegas PPKM
Kakas, MX
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Kakas, mempertegas warga dalam menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Tak hanya masyarakat, para Hukum Tua (Kepala Desa), juga Perangkat Desa diingatkan untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Sinergitas Forkopimka Kakas ini dibuktikan dengan intensnya langkah turun lapangan secara bersamaan, baik itu pemantauan ataupun operasi.
Camat Kakas Veky Rombot mengungkapkan, wilayahnya merupakan wilayah yang masuk dalam kategori zona merah, menyusul adanya beberapa warga yang terkonfirmasi terpapar Covid-19. Kondisi ini mengharuskan sinergitas antara Forkopimka, gencar melakukan sosialisasi ataupun melakukan penegasan secara langung terkait PPKM mikro di lapangan.
"Kami (Forkopimka) bekerja sama dalam pencegahan penanggulangan memutus mata rantai covid, baik Pemerintah Kecamatan, Kapolsek dan anggota, maupun Danramil dan anggota terus bersinergi," kata Rombot usai memberikan penegasan bagi Pemerintah Desa di Kakas, Selasa (13/07).
Dengan adanya masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19, Rombot menegaskan akan lebih intens mengaktifkan setiap gugus tugas desa.
"Semoga dengan adanya sinergitas ini, pemberlakukan PPKM boleh berjalan dengan baik," tutupnya.
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Kakas Iptu Elry Salangka mengakui, pihaknya harus proaktif dan kerja sama dengan semua elemen dan instansi, bersinergi turun lapangan mengimbau masyarakat.
"Kami terus melakukan pemantauan, baik itu penerapan protokol kesehatan (prokes), operasi justisi serta pemberlakukan jam malam. Yang pasti kerja sama Forkopimka juga tak lepas dari kerja sama masyarakat. Kesadaran warga menjadi poin utama memutus penyebaran Covid-19," kuncinya. (Manuel)



































