Warga Bukit Tinggi Terima BLT Tahap Dua, Vaksinasi Covid-19 Syarat Wajib


Kakas, MX
Pemerintah Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Kakas Barat, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua. Para penerima ini adalah warga yang sudah divaksin, atau yang memiliki sertifikat vaksinasi, ataupun warga yang sudah mendaftar dan siap divaksin.
 
Hukum Tua (Kepala Desa) Bukit Tinggi, Jerry Kawung mengatakan, penyaluran tidak hanya mengutamakan penerapan protokol kesehatan (prokes) namun juga warga yang sudah divaksin. Hal ini bukan hanya sebagai pencegah penularan virus Covid-19 namun juga untuk kepedulian kesehatan masing masing.
 
"Sebagai pemerintah tentunya kenyamanan masyarakat menjadi prioritas, dengan warga yang sudah divaksin tentunya adalah langkah kami dalam mencegah penularan," kata Hukum Tua Desa Bukit Tinggi usai penyaluran BLT di kantornya, Selasa (13/07).
 
Dijelaskan, dari beberapa warga yang menerima BLT, 70 persen penerima yang terdata layak vaksin, 40 persen sudah divaksin, dan 30 persen sudah mendaftar untuk menunggu jadwal vaksinasi.
 
"Semuanya sudah kami salurkan, karena sudah memenuhi ketentuan atau aturan warga yang menerima BLT harus memiliki sertifikat ataupun yang sudah mendaftar," lanjut Kawung.
 
Pantauan media ini di lokasi, penyaluran dilakukan sesuai prosedur tetap (protap), memakai masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. Kemudian jumlah tunai penyaluran dana bagi masyarakat terdampak Covid-19 ini masih sama dengan jumlah sebelumnya, yakni 88 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp.300 ribu per KPM. (Manuel)



Sponsors

Sponsors