Akses ke Sendangan Diperketat, Kaawoan: Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin


Tompaso, MX
Aktivitas warga di Desa Sendangan, Kecamatan Tompaso, dibatasi. Tanpa menunjukan sertifikat telah menerima vaksin, masyarakat ataupun tamu dilarang melakukan kegiatan kunjungan.
 
Hukum Tua (Kepala Desa) Desa Sendangan, Deske Kaawoan, mengatakan penerapan aktivitas itu menindaklanjuti surat edaran hasil rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa ke kecamatan, kemudian dilanjutkan ke desa-desa.
 
"Setiap warga yang keluar masuk di desa Sendangan terus kami awasi. Tiap-tiap Jaga sudah kami instruksikan untuk memperketat aktivitas warga. Bahkan setiap tamu atau warga yang lalu-lalang kami tanyakan sertifikat vaksin. Jika tidak bisa menunjukan, kami tak perbolehkan masuk," kata Kaawoan di kantornya, Senin (05/07).
 
Sementara, data masyarakat Sendangan yang layak vaksinasi terdata untuk usia 18-85 tahun sekitar 300-an dan hampir 100 persen masyarakat menyatakan siap untuk divaksin.
 
"Yang sudah kami lakukan pendataan, semua yang layak sudah siap. Baik itu yang terdata awal ataupun menunggu jadwal selanjutnya," tandasnya.
 
Pantauan media ini, di posko masuk Desa Sendangan, Tompaso, masih sebatas pemeriksaan. Menyangkut portal, apakah dilakukan penutupan, masih menunggu kajian atau edaran. Sementara, perangkat lainnya siaga di Kantor Desa, dan para Kepala Jaga melakukan sosialisai edukasi ke masyarakat terkait manfaat menerima vaksinasi. (Manuel)



Sponsors

Sponsors