Camat Labar Bantah Lakukan Intervensi Kepada BPD Raringis Selatan


Tondano, ME

Camat Langowan Barat, Drs Rouldy Mewoh, membantah bahwa pihak kecamatan Langowan Barat telah melakukan intervensi kepada Badan Permusywaratan Desa (BPD) Raringis Selatan terkait pengusulan nama calon Pejabat Hukum Tua desa tersebut.

 

“Hal tersebut sama sekali tidak benar. Saya telah menanyakan kepada semua pegawai kecamatan dan tidak ada yang membenarkan telah melakukan seperti yang telah dituduhkan oleh warga,” ungkap Mewoh ketika diwawancarai Manado Express di ruang kerjanya, Selasa (20/08).

 

Lebih lanjut ia mengatakan, pejabat Kumtua desa yang telah ditunjuk tersebut memang telah memenuhi persyaratan, yaitu mengantongi SK Perangkat Desa serta namanya masuk dalam daftar calon yang diusulkan oleh BPD desa setempat.

 

“Penandatangan berkas usulan nama calon pejabat kumtua itu adala hak dari BPD yang kemudian mengajukan usulan kepada Pemerintah Kabupaten. Jika berkasnya tidak lengkap, pasti pihak Pemkab tidak akan menindak-lanjutinya,” ujarnya.

 

Sebelumnya, terkait pelantikan Pejabat Hukum Tua Desa Raringis Selatan, Jessica Palar,  sejumlah warga mengklaim bahwa pihak kecamatan Langowan Barat dituding telah melakukan intervensi kepada BPD Raringis Selatan dengan melakukan door to door kesetiap anggota BPD untuk memaksa menandatangani pengusulan nama dari Pejabat Hukum Tua desa tersebut beberapa waktu yang lalu.(Jeksen Kewas)

 

Foto : Camat Langowan Barat Drs Rouldy Mewoh.



Sponsors

Sponsors