Penerapan SIPD Tahun 2021, Bupati Roring Kunker ke Bali


Tondano, MX
Pelaksanaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) mulai diberlakukan tahun 2021. Penerapan proses SIPD ini, masih saja menemui kendala pada sistem di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.
 
Menindaklanjuti hal ini, Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si., mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wali Kota Denpasar. Bupati diterima langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E., didampingi Pj. Sekda, I Made Toya, Kepala BKPSDM, I Wayan Sudiana dan Kadis Pekerjaan Umum, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta. 
 
Di awal perbincangan, Bupati Roring menyampaikan ucapan selamat kepada Wali Kota yang akrab disapa Gung Jaya ini karena baru pada bulan Februari lalu kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan ini dilantik sebagai Wali Kota Denpasar. Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Denpasar selama dua periode, sejak tahun 2010. 
 
Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu, banyak hal yang menjadi pembicaraan kedua pemimpin yang dekat dengan rakyat ini. 
 
"Yang paling lama kita berdiskusi mengenai pelaksanaan sistem informasi pembangunan daerah atau SIPD yang baru mulai diberlakukan tahun 2021 ini," kata Bupati Roring.
 
Keduanya mengakui sama-sama menemui banyak kendala ketika berhadapan dengan sistem yang baru ini, tetapi keduanya mendiskusikan jalan keluar dari kendala-kendala tersebut. Selain itu turut diperbincangkan soal perkembangan Covid-19 serta upaya penanggulangannya, termasuk target vaksinasi. 
 
"Ada banyak hal yang kami share dalam kunjungan kerja ini dan ada beberapa hal yang kami lihat bisa kami terapkan di Kabupaten Minahasa," ungkap Roring.
 
Sebelum pamit, Bupati Roring memberikan cinderamata kepada Wali Kota Denpasar berupa kain batik khas Minahasa. Ini juga merupakan salah satu upaya untuk mempromosikan kain ciri khas Minahasa Minahasa khususnya, dan Sulawesi Utara umumnya. (Manuel)



Sponsors

Sponsors