Ranperda Irigasi, Nasdem Berharap Tidak Benturan Kewenangan


Manado, MX

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait irigasi digaungkan. Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) berharap tidak ada benturan kewenangan.

Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulut, Nick Adicipta Lomban, saat Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD Provinsi Sulut tahun 2021-2026 serta Penyampaian dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Irigasi sekaligus Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda dimaksud, Jumat (28/5), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut. Ia mengatakan, intinya Fraksi Partai Nasdem menerima untuk ke tahap lebih lanjut.

"Dengan catatan, ranperda ini harus dapat dipastikan harus mempunyai jaringan-jaringan irigasi, terbebas dari bangunan-bangunan yang menggangu aktivitas yang merusak irigasi," kata Nick dalam rapat paripurna.

"Kami berharap ranperda ini mengkaji terkait hukum dan kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten kota dan tidak adanya saling berbenturan," tegasnya. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors