RPJMD Olly-Steven Tahun 2021-2026 Disetujui DPRD Sulut, Pansus Berikan Beberapa Catatan


Manado, MX

Guna mensejahterakan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai, visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Steven Kandouw yang dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas rancangan awal RPJMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tahun 2021-2026 pun memberikan catatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus pembahas rancangan awal RPJMD Pemprov Sulut Sulut, Vonny Paat. Ia mengatakan, dalam rangka akan melakukan penandatangan nota kesepakatan RPJMD tahun 2021-2026, Pansus DPRD Sulut pembahas rancangan awal RPJMD pemerintah Sulut tahun 2021-2026, memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulut yang telah menyusun rancangan awal RPJMD ini sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

"Selanjutnya, perkenankanlah kami untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap rancangan awal rencana pembagunan jangka menengah Sulut tahun 2021-2026 yang telah kami bahas dengan penuh kesungguhan, untuk kemajuan Sulut ke depan, menjadi semakin hebat sehingga visi dan misi pemerintah Sulut dapat terwujud dan menjadi prime priority dalam menerapkan rancangan awal RPJMD ini, demi kesejahteraan masyarakat yang ada di Nyiur Melambai, dari Miangas sampai Pinogaluman," kata Paat saat Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD Provinsi Sulut tahun 2021-2026 serta Penyampaian dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Irigasi sekaligus Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda dimaksud, Jumat (28/5), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Menurutnya, berdasarkan hasil pembahasan pansus bersama pemerintah daerah terdapat beberapa masukan yang sudah sesuai dengan strategi dan arah kebijakan daerah dan akan dijabarkan dalam pra program perangkat daerah, yakni misi peningkatan kualitas manusia Sulut adalah program Paket C secara gratis, peningkatan politeknik Sulut, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah kepulauan antara lain melalui pendidikan advokasi.

"Misi penguatan ekonomi yang bertumpu pada pertanian dan perikanan, pariwisata dan jasa meliputi perkembangan pertanian organik, pengembangan kelapa dan turunannya sebagai komoditi ekspor, peningkatan produktivitas perikanan tangkap termasuk di wilayah Nusa Utara," ujar Paat.

"Pengembangan pariwisata di sekitar koridor pantai utara dan koridor pantai selatan Sulut. Seperti rumah batu Pinaesaan, pantai Moinit dan pantai Bukit Tinggi," sambungnya.

Ia menambahkan, pengembangan ekonomi perbatasan di Talaud, pengembangan kawasan industri Mongondow Kimong yang diharapkan tahun 2026 sudah terwujud. Mempercepat integrasi RT RW rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Percepatan penyelesaian rencana induk pengembangan pariwisata daerah dalam menunjang RPJMD. Diverifikasi komunitas eksport unggulan seperti sarang burung walet dan tanaman porang. Ditambahkannya, misi pembagunan infrastruktur dan konektivitas, peningkatan kapasitas data center, mendorong integrasi fiber optik laut pasifik dengan palapa ring, agar Sulut menjadi black pond data center di Indonesia. Pengembangan infrastruktur di  sekitaran danau Tondano. Mempertegas status internasional aport Bitung. Perlindungan abrasi pantai di wilayah Nusa Utara. 

"Misi pembangunan daerah yang telah juga pembangunan pertambangan yang berwawasan lingkungan. Misi pemerintah yang baik dan bersih didukung sinergitas antar daerah. Sinergitas angka pemerintah provinsi dan kabupaten kota. Rancangan awal RPMJD tahun 2021-2026 yang dibahas oleh pansus dan pemerintah daerah provinsi Sulut telah berjalan dengan baik," tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan sangat berterima kasih kepada pimpinan dan kepada segenap anggota DPRD provinsi yang sudah menjadwalkan rapat paripurna. 

"Secara khusus saya memberikan beberapa catatan yang disampaikan oleh pimpinan maupun anggota dalam menyikapi tentang RPJMD pemerintah Sulut 2021-2026. Saya rasa itu merupakan usulan yang baik dalam rangka kita menyusun projek-projek ke depan sebagai tugas dan tanggung jawab sebagai gubernur terpilih, selama beberapa periode ke depan sehingga penyusunan APBD berikutnya sudah berdasarkan visi dan misi kita yang baru ini," kata Olly.

Ia menjelaskan, substansi RPJMD mengakomodir pemikiran secara sosial, ekonomi dan politik serta interkonektivitas lingkungan global sehingga menjadi penting sebagai acuan tugas-tugas pemerintahan dan berhubungan dengan masyarakat di provinsi Sulut. Dirinya pun berkeyakinan ketika dokumen ini dibahas secara berinteraksi dengan Pansus DPRD Provinsi, juga melihat lebih dekat dibarengi tinjauan lapangan yang sudah dilakukan dan dokumen ini sudah paripurna dari apa yang pemprov sudah susun di awal, maka dokumen ini menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat Sulut.

"Paripurna yang saya maksudkan antara lain keabsahan validitas dari RPMJD secara instrumen yang akan menggerakkan proses pembangunan kita ke depan, di dalamnya terkait pembangunan di 15 kabupaten kota, bahkan berkorelasi dengan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila," ujar Olly

"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan men yang baik belum tentu menghasilkan sesuatu arah pembangunan termasuk program dan kegiatan yang baik pula tanpa didukung oleh pengguna dan para pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan dokumen ini dari tahun ke tahun," sambungnya.

Dirinya pun berharap kritik dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD, bahkan masyarakat luas termasuk pemerhati pembagunan di daerah. Kritik dan saran diyakininya merupakan instrumen yang memberikan porsi lebih luas dalam alam berdemokrasi sehingga turut memberikan output dalam kegiatan pemerintahan Olly-Steven selang tahun 2021-2024. 

"Dengan disepakatinya rancangan awal RPJMD ini maka saya harap dokumen secara mungkin dikonsultasi dengan pemerintah pusat guna menjamin keterkaitan dengan RPJMN, standar minimal pembagunan pusat dan daerah serta kewajiban-kewajiban daerah yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan," harapnya.

Olly pun meminta, segera mungkin dilaksanakan Musrembang RPJMD. Intinya menghasilkan rancangan akhir yang kembali membangun kesadaran dewan yang terhormat untuk membahasnya dan mendapatkan kesempatan bersama ditetapkan menjadi Perda tentang RPJMD Provinsi Sulut tahun 2021-2026.

"Sebagaimana menjawab buku panggilan yang sudah sempat saya tulis. Maka, muara setiap pengabdian saya dan saudara Steven Kandouw adalah memberi diri secara total bagi pembangunan nasional di Sulut, terutama dalam menuntaskan masyarakat yang miskin dan menyiapkan sarana dan prasarana yang mendukung aktivitas perekonomian masyarakat sekaligus menciptakan pengaturan sarana dan prasarana tersebut," tandasnya. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors