Keamanan Perumahan GPI Mandiri Dibentuk, Rumambi Ajak Warga Bersinergi
Sistem keamanan perumahan Griya Paniki (GPI) Mandiri, dibentuk. Tingkat keamanan warga GPI menjadi prioritas. Warga perumahan ini pun diminta bersinergi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Keamanan Perumahan GPI Mandiri, Reza Rumambi, saat Sosialisasi Program GPI Mandiri, Rabu (19/5), di Aula GMIM Pinaesaan GPI. Menurutnya, terbeban dengan kondisi yang sering terjadi tindak kejahatan pencurian, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maka beberapa anggota masyarakat dan kepala lingkungan bersama tiga pilar bersinergi menggagas sistem keamanan terpadu di lingkungan perumahan GPI.
"Keamanan terpadu melanjutkan sistem keamanan sebelumnya namun dikelola secara swadaya mandiri warga. Bersinergi dengan sistem pengamanan wilayah cluster (desentralisasi, red), dipadukan menjadi keamanan bersama terpadu (sentralisasi, red)," kata Rumambi yang juga Penatua Pria Kaum Bapa (PKB) Jemaat GMIM Pinaesaan.
Rumambi menambahkan, tujuan terbentuknya program tersebut adalah berusaha menekan segala bentuk gangguan Kamtibmas, respons cepat kepada warga agar tindak kejahatan berkurang.
"Disiapkan juga nomor kontak dan warga bisa menghubungi di nomor 081391171100. Selain itu sistem keamanan yang dipakai seperti alat komunikasi, portalisasi, penerapan stiker pengenal pada kendaraan, dan pos security dan CCTV," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Mapanget, Yusi Kristianti mengapresiasi kepada Ketua Keamanan Mandiri Perumahan GPI, Reza Rumambi dan warga perumahan GPI.
"Pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada Ketua Keamanan Perumahan GPI Mandiri, Bapak Reza Rumambi dan warga perumahan yang telah berinisiasi membentuk Pam (pengamanan masyarakat) Swakarsa," kata Kristianti.
Ia menambahkan, Pam Swakarsa memberikan rasa aman dan nyaman Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) bagi warga GPI sendiri.
"Jadi kami pihak kepolisian mendukung kegiatan yang diinisiasi warga membantu petugas kepolisian yang banyak sekali. Kalau di GPI ini paling banyak tindakan pencurian dan kami sudah melakukan penindakan. Kasus-kasus ini akan diproses di pengadilan," ujarnya.
"Untuk kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) silakan diselesaikan secara internal atau Bhabinkamtibmas yang selesaikan. Pencurian diserahkan ke Polsek dan kalau orang mabuk dikasih pembinaan," sambungnya. (Eka Egeten)



































