Foto: Jeffry Tangkulung
Hukum Tua di Minahasa Diminta Tuntaskan RAPBDes, LPJ dan Evaluasi DD
Tondano, MX
Hukum Tua (Kepala Desa) di Minahasa diminta agar secepatnya menyelesaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) dan juga Lembar Pertanggung Jawaban (LPJ) serta evaluasi Dana Desa (DD) tahun 2020. Ini guna mempercepat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari DD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung mengatakan, dari 227 desa yang ada, baru sekitar 100 lebih desa yang sudah mencairkan DD.
"Baru sekitar 55 persen yang melakukan pencairan. Artinya masih banyak desa yang belum menyelesaikan berkasnya," kata Tangkulung di Remboken, Senin (03/05).
Menurutnya, memang sejumlah desa sudah melakukan proses postingan dan tinggal menunggu pencairan, hanya saja masih ada desa yang belum sama sekali menyelesaikan berkas administrasinya.
"Yang pasti diharapakan berkas semua desa boleh secepatnya dimasukan, agar penyaluran BLT tidak terlalu lama," tandasnya. (Imanuel Kaloh)



































