Foto: Felly Estelita Runtuwene
Vonny Panambunan Didepak, DPP Nasdem: Hal Ini Sesuai Pedoman Partai
Manado, MX
Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pemecah ombak di Likupang, Vonny Anneke Panambunan (VAP) didepak dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Penegasan ini disampaikan Ketua Bidang Pembangunan dan Instruktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Felly Estelita Runtuwene, Jumat (30/4), di sela-sela sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Kelurahan Pakowa, Manado. Ia mengatakan untuk status Vonny Panambunan di Partai Nasdem pasca penetapan jadi tersangka, sesuai pedoman partai harus dinonaktifkan.
"Sesuai dengan pedoman dari partai harusnya Ibu VAP dinonaktifkan karena ada AD RT Partai Nasdem sampai ditingkatan mana. Kalau dia belum tersangka berarti tidak, kalau dia sudah status tersangka dia harus dinonaktifkan atau beliau mengundurkan diri," tegas Runtuwene yang juga Ketua Komisi IX DPR-RI. (Eka Egeten)



































