Pemkab Minahasa Akan Canangkan Bulan September Sebagai Bulan Disiplin


Tondano, ME

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa rencananya akan menerapkan tindakan disiplin kepada siapa pun PNS yang tidak memegang teguh Tri Matra pengabdian. Hal ini dilaksanakan menyusul akan dicanangkannya bulan September tahun 2013 ini sebagai Bulan Disiplin untuk seluruh jajaran PNS di lingkungan Pemkab Minahasa. Demikian disampaikan Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow, Msi, saat diwawancarai Manado Express, Senin (19/08/13).

 

“Dicanangkannya bulan September nanti sebagai bulan disiplin, bertujuan untuk peningkatan kinerja serta kedisplinan PNS di lingkungan Pemkab Minahasa, dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat” ungkap Sajow.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, selama bulan disiplin, PNS di lingkungan Pemkab Minahasa akan dinilai terkait kedisiplinan jam kerja, serta penilaian kinerja dari tiap-tiap PNS sesuai porsi masing-masing. Tidak hanya itu, Sajow menegaskan, sanksi tegas akan diberlakukan bagi setiap PNS yang melanggar disiplin kerja.

 

“Disiplin adalah keharusan dari setiap PNS, dan siapapun yang melanggar pasti akan ada sanksinya, sebab setiap PNS tentu sudah tahu hak dan kewajiban masing-masing yang harus ditaati dan dilaksanakan,” pungkasnya. (Jeksen Kewas)

 

Foto : Bupati Minahasa, Jantje Wowiling Sajow.



Sponsors

Sponsors