Foto: Moudy Lontaan
Hindari Praktik Calo, Diskop Minahasa Tegaskan Jalur Benar Usulan BPUM
Tondano, MX
Menghindari adanya data usulan ganda, mengacu pada edaran yang dikeluarkan kementerian terkait usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), hanya bisa diusulkan langsung ke dinas terkait.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Minahasa, menjamin tidak akan menerima usulan calon penerima dari jalur-jalur tertentu.
"Berdasarkan edaran, sudah ada tim pokja yang akan memverifikasi langsung data. Dan data yang diterima melalui desa, lewat kecamatan kemudian diinput pada sistem Dinas Koperasi," kata Kepala Diskop Minahasa, Moudy Lontaan di kantornya, Rabu (14/04).
Dia pun menjamin, tidak satupun data usulan akan diterima jika bukan usulan dari pemerintah desa ataupun kecamatan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Diskop Provinsi, selain secara resmi dinas kabupaten, tidak akan mendata usulan dari oknum tertentu. Jadi kalau ada yang mengaku pihak pengusul, itu tidaklah benar," terangnya.
Lontaan juga menambahkan, pihaknya sudah dan sementara melakukan sosialisasi ke masyarakat. Diakui, usulan BPUM ini sudah ditegaskan agar data benar-benar pelaku usaha.
Diketahui sebelumnya, sempat ada temuan terjadi di salah satu desa di kabupaten Minahasa, ada oknum mengaku menjadi pihak pendata penerima usulan (calo, red) namun meminta pungutan dengan kisaran 50 sampai 100 ribu rupiah. (Imanuel Kaloh)



































